Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Suami Pertama Pinangki Terungkap di Persidangan, Eks Pejabat Tinggi Kejaksaan

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Suami Pertama Pinangki Terungkap di Persidangan, Eks Pejabat Tinggi Kejaksaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa lalu Jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap.

Pinangki pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan agung yaitu Almarhum Djoko Budiharjo.

Hasil pernikahannya itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.

Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.

Berita Rekomendasi

Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.

Jaksa Pinangki (kanan) dan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo, mantan Kajati Jabar (kiri dalam lingkaran).
Jaksa Pinangki (kanan) dan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo, mantan Kajati Jabar (kiri dalam lingkaran). ( ISTIMEWA/Youtube Hersubeno Point)

Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.

Baca halaman berikutnya profil Djoko Budiharjo...

Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktek sebagai advokat.

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas