Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Asyik, e-KTP Kini Bisa Dicetak Sendiri oleh Pemohon di Mesin Layaknya ATM

Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat. Yakni, dengan meluncurkan mesin ADM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asyik, e-KTP Kini Bisa Dicetak Sendiri oleh Pemohon di Mesin Layaknya ATM
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh 

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.

Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai. 

Baca: Siswi Magang di Disdukcapil Buleleng Dilaporkan Lakukan Pungli di Layanan Cetak E-KTP

"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan. 

Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. "Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM

Penulis : Dian Erika Nugraheny

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas