Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CV Nama Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin Beredar di Setneg

Arteria Dahlan mengatakan riwayat hidup calon jaksa agung yang beredar di Setneg itu untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in CV Nama Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin Beredar di Setneg
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV) calon jaksa agung beredar di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arteria mengatakan riwayat hidup calon jaksa agung yang
beredar itu untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya minta betul, jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini, CV-nya calon
jaksa agung yang mau gantiin jaksa agung sudah beredar di Setneg pak, hanya karena
isu-isu yang seperti itu," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan
Kapolri Jenderal Idham Azis, di Kompleks Parlemen, Kamis (30/9).

Baca: Hari Ini Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama

Arteria pun meminta Polri lebih berhati-hati dalam bersikap dan memberikan pernyataan
terkait dengan perkembangan penyidikan dugaan pidana peristiwa kebakaran markas
Korps Adhiyaksa.

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement. 'Ini tidak
terbakar tapi dibakar'. Siapa pembakarnya pak? Ini isu sensitif. Makanya saya mohon
kepada ketua tim itu juga bisa lebih hati-hati lagi dan cermat," ujar Arteria.

Arteria juga meminta Polri menyelidiki benar kasus Jaksa Pinangki.

Arteria tak yakin, Jaksa Agung dan mantan Ketua MA benar-benar terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Berita Rekomendasi

"Pinangki, apa benar Jaksa Agung sama mantan Ketua MA terlibat? Itu orang baik,"
ucap dia.

Kapolri Idham Azis sendiri tidak menjawab secara detail tentang pusaran kasus Djoko
Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung.

Dia menegaskan, kedua kasus ini diserahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tentu dengan satu pesan khusus, yakni tegak lurus dalam menindak.

“Tentang penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus,” kata Idham.

Idham menuturkan, meski terdapat dua perwira tinggi Polri yang tersandung kasus
tersebut, hal itu harus dijadikan pembelajaran.

“Ini bukan masalah tentang Idham. Bukan masalah tentang institusi. Jadi institusi ini kita boleh datang darimana saja, dan kita juga boleh pergi darimana saja tapi kita bicara institusi seluruh 440.000 polisi ini wajib menjaga panji-panji Tribrata itu. Itu komitmen saya, Pak,” ujar Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas