Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keuangan Sulit Setelah Terkena PHK? Ini 5 Bantuan yang Bakal Dicairkan Bulan Oktober 2020

Pemerintah memberikan bantuan di bulan Oktober bagi masyarakat yang terkena PHK.

Editor: widi henaldi
zoom-in Keuangan Sulit Setelah Terkena PHK? Ini 5 Bantuan yang Bakal Dicairkan Bulan Oktober 2020
pixabay.com
Ilustrasi uang. Oktober ini Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona yang terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM -- Bulan Oktober ini Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona yang terjadi.

Bantuan-bantuan tersebut menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM.

Bantuan-bantuan tersebut mulai dikucurkan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

 Sudah 1 Oktober tapi Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta ? Buat Pengaduan di kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

 Bansos Rp 500 ribu Cair, Cek Nama Penerima di Sini, Adakah Nama Anda?

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

BACA SELENGKAPNYA DISINI =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas