Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Sekjen KPU RI Masih Kosong, Komisioner KPU : Secara Umum Belum Ada Kendala

Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi menilai hingga saat ini belum ada kendala berarti mengenai kekosongan posisi Sekjen KPU RI.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Posisi Sekjen KPU RI Masih Kosong, Komisioner KPU : Secara Umum Belum Ada Kendala
YouTube TVOneNews
I Dewa Sandi yang akan menggantikan Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU (Tangkap Layar YouTube TVOneNews). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Pilkada Serentak 2020, posisi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU) RI hingga saat ini masih kosong.

Akankah kekosongan posisi tersebut berpengaruh terhadap kinerja KPU?

Terkait hal itu, Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi menilai hingga saat ini belum ada kendala berarti mengenai kekosongan posisi Sekjen KPU RI.

Apalagi, kata dia, saat ini ada Pelaksana tugas (Plt) Sekjen KPU RI yang tetap memiliki kewenangan melaksanakan tugas yang memang diemban oleh Sekjen KPU sendiri.

"Saya melihat secara umum berjalan ya, karena sudah ada Plt Sekjen yang juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi di kantor," ujar I Dewa Raka Sandi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (1/10/2020).

"Jadi saya kira kalau ditanyakan apakah berpengaruh terhadap kinerja dan tugas KPU RI dalam mempersiapkan regulasi, PKPU kemudian juga mensupervisi itu, secara umum saya kira sejauh ini saya melihat belum ada kendala ya," imbuhnya.

Baca: Ketua Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Sekjen KPU RI

Baca: KPU: Kami Tak Menutup Mata Masukan Pilkada Ditunda, Tapi Energi dan Anggaran Sudah Banyak Keluar

Baca: Jerry Sumampow: Presiden Harus Segera Tetapkan Sekjen KPU RI

Untuk diketahui, Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel Sekjen KPU RI), telah menghasilkan tiga nama Calon Sekjen KPU RI pada tanggal 24 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Ketua Pansel Sekjen KPU RI Prof. Dr. Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleksi akhir Calon Sekjen KPU RI.

Mereka yakni Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu); Budi Achmad Djohari, Ak (Kapus Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi); dan Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).

Terkait nama-nama itu, I Dewa Raka Sandi tak terlalu memikirkan kapan penunjukkan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Dia mengatakan KPU lebih fokus dalam melaksanakan tugas, apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye.

"Jadi saya melihat bagaimana kemudian tahapan-tahapan ini berjalan dengan lancar, ya tentu kami menghormati langkah Pansel, tapi sambil menunggu begitu ya tentu kami tetap harus melaksanakan tugas," kata dia.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala, mohon doanya. Karena ini ada berbagai tahapan jadi fungsi supervisi tentu lebih kompleks dibandingkan dengan Pilkada dalam masa normal. Jadi meskipun ada beberapa anggota yang swabnya positif dan masih Plt Sekjen, tapi kami bersyukur tugas-tugas itu masih bisa berjalan dan mudah-mudahan tak ada kendala sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas