Pengamat Sesalkan Langkah Gatot Nurmantyo Dukung Aksi Mogok Buruh
Alfarisi menilai apa yang dilakukan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu untuk mencari perhatian publik.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib menyesalkan langkah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendukung buruh melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.
Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
Alfarisi menilai apa yang dilakukan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu untuk mencari perhatian publik.
Baca: Pimpinan DPR: Aspirasi Buruh dan Pekerja Telah Diakomodir dalam RUU Cipta Kerja
Pasalnya, ia menilai Gatot telah kehilangan panggung untuk sekian waktu setelah tidak lagi menjadi Panglima TNI.
“Menurut saya, ini semua tujuannya pragmatis yaitu persiapan Pilpres, dengan terus menerus memberi protes kepada pemerintah dan mempropagandakan isu-isu yang sesungguhnya tidak relevan lagi,” kata Alfarisi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Alfarisi melihat ada sejumlah isu yang dimainkan seperti isu-isu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan isu-isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca: Kadin Ungkap 2 Serikat Pekerja Ini Jadi Penggerak Buruh Mogok Kerja 3 Hari
“Isu UU Cipta Kerja, tidak luput ditungganginya, sebagai strategi untuk menarik perhatian. Dan anggapannya tentang UU Cipta Kerja akan membuat Indonesia “kehilangan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan memiskinkan buruh”, adalah suatu yang mengada-ada dan provokatif,” pungkasnya.
Alumni UIN Alauddin Makassar ini menyebutkan, sebagai mantan prajurit TNI sejati dan Panglima TNI harusnya Gatot menyampaikan optimisme, menyampaikan narasi yang membuat bangsa ini bersatu melawan Covid-19, memberikan gagasan dan strategi agar UMKM tetap bisa bangkit di tengah wabah yang melanda.
“Di tengah pemerintah sedang fokus bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 dan menemukan vaksinasi untuk pandemi ini, harusnya semua komponen tanpa melihat latar partai politik, pilihan politik, ideologi politik, kelompok agama dan kebudayaan, harus bersatu dan bergotong royok agar Indonesia bisa keluar dari bencana non alam yang sedang menjangkit,” ungkapnya.
Baca: Buruh Siapkan Mogok Nasional Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Begini Tanggapan Kadin
Seperti diberitakan, Koalisi Aksi Menyelamakan Indonesia ( KAMI) mendukung rencana serikat pekerja yang akan menggelar aksi unjuk rasa nasional menolak rencana disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menyatakan, sejak awal pihaknya telah menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law.
"Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, keberadaan RUU tersebut telah melanggar Pasal 27 ayat (2), Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945. RUU itu dianggap tidak pro pada pekerja nasional dan lebih mementingkan kepentingan buruh asing.
Rekam jejak Gatot Nurmantyo