Fakta Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan: Gali Lubang 8 Bulan hingga Latihan Militer
Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, mengejutkan masyarakat setelah dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Bak adegan dalam film The Shawshank Redemption (1994), Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.
Ini bukan pelarian yang pertama bagi Changpan. Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Kabur ke Hutan, Cai Changpan Pernah Mengikuti Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok
Baca: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Selnya Kabur, Tapi Ditolak Karena Tak Ingin Terlibat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa temuan terkait kasus pelarian kedua Cai Changpan pada Jumat (2/10/2020).
Berikut pemaparannya:
1. Gali Lubang Setiap Malam Seorang Diri
Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan, untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.
Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.
Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan.
Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," kata dia.