Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Politikus Demokrat: Masih Mahal untuk Kelas Menengah ke Bawah
Lucy Kurniasari menegaskan batas tertinggi harga swab test yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 900.000 dinilai masih mahal.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Lucy Kurniasari menegaskan batas tertinggi harga swab test yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 900.000 dinilai masih mahal. Terutama bagi kelas menengah ke bawah.
Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
"Pemerintah menetapkan harga swab test maksimal Rp 900.000 itu sebenarnya masih mahal. Setidaknya itu akan dirasakan kelas menengah ke bawah," ujar Lucy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Soal Batas Tertinggi Harga Swab Test, PKS: Sediakan Alat Swab Buatan Dalam Negeri yang Andal
Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Tertinggi Rp 900 Ribu, Kapan Mulai Berlaku?
Lucy mengatakan seharusnya pemerintah mensubsidi biaya swab test agar masyarakat semua kelas dapat melakukannya.
Karena itu, dia sangat diharapkan pemerintah menggratiskan swab test. Dengan demikian, hal itu juga akan menjadi bukti pemerintah memang benar menomorsatukan kesehatan daripada ekonomi dan lainnya.
"Kalau pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan ekonomi dan Pilkada, maka seharusnya hal yang sama juga dapat dilakukan untuk swab test," kata dia.
Baca: Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya itu juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran untuk kesehatan sangatlah besar. Oleh karenanya, Lucy meminta anggaran yang ada dapat digunakan untuk subsidi menggratiskan swab test.
"Tentu Kementerian Kesehatan dapat bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk mengalihkan alokasi anggaran post lain di bidang kesehatan ke anggaran untuk swab test. Dengan begitu, pemerintah memang membuktikan benar memprioritaskan kesehatan rakyatnya dengan menggratiskan swab test," jelasnya.
"Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka semua rakyat Indonesia dapat melakukan swab test. Hal ini akan memudahkan mendeteksi penyebaran covid-19, sehingga penanganannya lebih mudah dilakukan oleh pemerintah," pungkas Lucy.
Sebelumnya diberitakan, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap ( swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Kadir berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru tersebut.
Pemerintah, katanya, menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.
"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).
Dia mengatakan, pemerintah mengedepankan pembinaan bagi fasilitas kesehatan agar dapat segera menyesuaikan tarif swab test.
Karena itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta mengawasi pemberlakuan harga tertinggi itu di tiap fasilitas kesehatan.
"Tentu kami tidak mengharapkan ada sanksi, yang kami harapkan pembinaan," tutur Kadir.
"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis. Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.