Bawaslu Sebut 43 Persen Paslon Pilkada Masih Lakukan Kampanye Tatap Muka
Fritz mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Paslon Pilkada serentak 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Paslon Pilkada serentak 2020
Hingga Jumat (2/10/2020), Fritz menyebut sebanyak 43 persen kegiatan kampanye dilakukan secara tatap muka.
Hal itu disampaikam Fritz saat diskusi virtual bertajuk 'Media dan Pilkada: Antara Peran Kritis dan Ancaman Infeksi' melalui siaran YouTube AJI Indonesia, Senin (5/10/2020).
Baca: 48 Kampanye Paslon Pilkada Melanggar Protokol Kesehatan dan Dibubarkan Bawaslu
"Kalau kita melihat kemarin sampai dengan di hari Jumat, masih ada 43 persen itu kegiatan masih banyak dilakukan secara tatap muka," kata Fritz.
Menurut Fritz, kampanye tatap muka tidak harus melalukan pengumpulan massa. Apalagi lebih dari 50 orang.
Fritz menyebut, bahwa kampanye door to door juga merupakan bagian daripada proses kampanye. Sehingga, tak mengumpulkan banyak orang yang menyebabkan penularan Covid-19.
"Memang kalau kita lihat proses ini membutuhkan kreativitas daripada paslon pada mungkin ada hal-hal yang selama ini biasa biasa dilakukan sekarang tidak bisa di lakukan dan kalau kita melihat bagaimana terjadinya ke depan soalnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.