Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Nilai Ada Logika yang Keliru dalam Perumusan RUU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo menyebutkan tujuan dirumuskannya RUU ini untuk menciptakan lapangan kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Demokrat Nilai Ada Logika yang Keliru dalam Perumusan RUU Cipta Kerja
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Selain itu, RUU Ciptaker memberikan kemudahan bagi pengadaan lahan di bawah 5 hektar.

Padahal, untuk wilayah perkotaan padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya, luas 5 ha dapat ditinggali oleh ratusan kepala keluarga.

Akibat pengaturan ini, penggusuran paksa dengan skala kecil sangat mudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Hilangnya berbagai perizinan menyebabkan masyarakat kehilangan jalur upaya hukum untuk mempertahankan tanahnya.

Ketiga, terkait sentralisasi peraturan dari daerah ke pusat.

RUU Ciptaker dinilai membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Pertama, wibawa konstitusi dilecehkan dengan adanya aturan yang bertentangan dengan Putusan MK, dan dihidupkannya aturan kolonial di sektor perburuhan dan pertanahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, RUU Ciptaker akan memberi legalitas bagi pemerintahan yang sentralistik.

Dengan pemberian kewenangan yang terlalu besar kepada pemerintah pusat, akan menjadikannya superior dibandingkan kekuasaan legislatif, yudikatif, dan pemerintah daerah.

Padahal tujuan RUU ini adalah untuk mengefektifkan birokrasi.

Baca: Fraksi Demokrat Walk Out Saat Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Tetapi, aturan terbaru ini justru akan semakin merumitkan proses birokrasi karena tidak adanya kepastian dan kejelasan hukum dalam hal Perizinan Berusaha.

Jadi, menurut Herzaky, RUU Ciptaker ini bagai obat sakit kepala, padahal Indonesia sebenarnya sedang sakit maag.

Kalau sakit maag kambuh, kadang efeknya sakit kepala juga.

"Pakai RUU Ciptaker ini, hanya menyembuhkan sakit tambahan saja. Bukan sakit utamanya. Malah memberikan sakit-sakit baru di organ tubuh lain," ujarnya.

"Percepatan ekonomi, memang tujuan mulia. Tetapi, tidak seharusnya mengabaikan rasa keadilan sosial. Jangan sampai atas nama percepatan ekonomi, ada rakyat yang dirugikan, apalagi kelompok rentan dan terbatas aksesnya. RUU Ciptaker ini semoga bukan penumpang gelap covid-19," katanya menambahkan.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas