LIVE Streaming Sidang Paripurna DPR Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
LIVE Streaming Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law DPR tengah menggelar rapat paripurna mengesahkan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Rapat paripurna kali ini hanya terpaut dua hari sejak pengesahan tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Diketahui sebelumnya pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dilansir Kompas.com, dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dua fraksi tersebut ialah PKS dan Partai Demokrat.
Keduanya menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Berikut tayangan langsung sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja melalui TVR Parlemen :
Baca: Ini Alasan DPR Percepat Sidang Paripurna Untuk Sahkan RUU Cipta Kerja
Baca: Ini 5 Serikat Buruh yang Menolak Ikut Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja
Ditolak Demokrat dan PKS
Adapun diketahui anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menganggap RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19.
Ia berpendapat RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur.
"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai, banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujar dia.
Senada dengan Hinca, Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa juga menolak RUU Cipta Kerja.
Ledia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.
Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.
"RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi," kata Ledia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Tsarina Maharani)