DPR Setujui Delapan Anggota Baznas Periode 2020-2025
Setelah penetapan oleh DPR selanjutnya 8 anggota Baznas periode 2020-2025 akan ke istana untuk dilantik Presiden Joko Widodo.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI dalam sidang paripurna Senin 5 Oktober 2020 menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad dan Muhaimin Iskandar (Virtual).
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam pidatonya menyatakan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.
Baca: SMK Negeri 63 Jakarta Panen Lebah Madu, Hasil Kerja Sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta
Kedelapan anggota Baznas terdiri unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional.
Setelah penetapan oleh DPR RI, selanjutnya Anggota Baznas akan ke istana untuk dilantik Presiden RI.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi mengatakan seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas telah melalui enam tahapan seleksi.
Pertama, administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara.
Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020.
“Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama,” katanya Selasa (6/10) di Jakarta.
Baca: BAZNAS Tingkatkan Kapasitas Mustahik Hadapi Dampak Pandemi Covid-19
Baca: Baznas Bazis DKI Jakarta Salurkan Bantuan dalam Bentuk Uang dan Voucher Belanja ke Warung Tetangga
Ia menjelaskan, diawali dengan laporan Menteri Agama terkait 16 nama kepada Presiden.
Lalu diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat untuk dikirim ke DPR guna mendapat pertimbangan.
Selain dari unsur masyarakat anggota Baznas juga terdiri tiga anggota unsur dari pemerintah perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,” ujarnya.
Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 itu adalah:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.