Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Kualitas Persidangan DPR Ternyata Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa

Sidang yang digelar hanya untuk melegitimasi pengesahan UU Cipta Kerja, tanpa mendengar pendapat para anggota DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Kualitas Persidangan DPR Ternyata Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengkritik langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) saat interupsi di rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mik karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

"Mestinya, sesama dewan saling menghormati karena sama-sama punya mandat rakyat," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Dengan adanya insiden itu, Adi menilai tidak ada kualitas dari persidangan yang ada di DPR.

Baca: Profil Benny K Harman Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Menolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sidang yang digelar hanya untuk melegitimasi pengesahan UU Cipta Kerja, tanpa mendengar pendapat para anggota DPR.

"Kalau begini ceritanya, kualitas persidangan DPR ternyata tak lebih baik dari senat mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.


Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Diketahui, saat rapat paripurna kemarin perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Hal tersebut tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas