Pimpinan DPR: Kalau Tidak Percaya Nanti Jangan Dipilih Lagi
Pimpinan DPR merespons tagar yang menyerang DPR usai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR merespons tagar yang menyerang DPR usai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan keputusan kolektif kolegial dan bukan keputusan personal.
"Di DPR ini kolektif kolegial tidak bisa komando kolektif kolegial dari 9 partai. Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari 9 partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca: Pengamat: Kualitas Persidangan DPR Ternyata Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa
Politikus Partai Golkar itu tidak terlalu khawatir pengesahan UU Cipta Kerja akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada wakilnya di DPR.
Menurutnya, rakyat dipersilakan untuk tidak memilih wakilnya di Senayan jika merasa tidak percaya lagi.
"Ya kalau nanti tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ucapnya.
Adapun DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020).
Dalam rapat itu, dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pascapengesahan UU Cipta Kerja, netizen menyerbu DPR dengan membuat tagar yang sempat menjadi trending topic di Twitter.
Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.