Sosok Supratman Andi, Politikus Gerindra yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR
Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.
Dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar, Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi di DPR yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni PKS dan Demokrat.
Namun jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Bale DPR.
Baca: Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja
Baleg DPR pun kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.
Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.
Dialah Supratman Andi Agtas.
Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng, pada 28 September 1969.
Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI 2014-2019.
Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.
Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi dengan tujuan untuk penyegaran.
Pada Maret 2018, Partai Gerindra melakukan mutasi internal.
Meraih Gelar Doktor
Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).
Supratman berhasil mempertahankan disertasinya pada promosi Doktor PPs UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus 2 UMI.
Supratman Andi Agtas memaparkan disertasi dengan judul 'Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakywat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.
Kala itu yang bertindak sebagai dewan penguji antara lain Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof. Dr. Said Sampara SH. MH, Dr. Muhammad Syarief Nuh SH. MH dan Dr. Nurul Qamar SH. MH.
Promosi Doktor Supratman Andi Agtas dihadiri langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA.
Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA juga membacakan keputusan penguji dan tim penasehat setelah mendengar pemaparan hasil disertasi.
Hasilnya, Supratman Andi Agtas dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Pendidikan
- SD Negeri I Soppeng, 1982
- SMP Don Bosco, 1985
- SMA Negeri I Toli-toli, 1988
- S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992
- S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995
- S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016
Riwayat Pekerjaan
- Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, 2005-2012
- Komisaris PT Citra Nuansa Elok, 2004 - 2012
- Dosen Fakultas Hukum, 1998-2012
- Advokat 1996-1998
- Riwayat Organisasi
- Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, 2004-2010
- Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, 2012
- Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum
Sumber: Tribunnews.com/Tribunwiki/dpr.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.