Alquran Dirobek di Sebuah Masjid Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Jajaran Polres Sukoharjo langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa beberapa orang saksi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Aksi perobekan Alquran terjadi di Masjid Al Huda, Dalangan, Tawangsari Sukoharjo, Senin (5/10/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan kejadian kali pertama diketahui oleh warga setempat.
"Pada saat saudara Parjo akan mengumandangkan adzan dan menunaikan salat subuh, seorang saksi tersebut mengetahui ada potongan kertas kitab suci Alquran," katanya saat konferensi pers di Polres Sukoharjo Rabu (7/10/2020).
Seusai mengetahui kejadian tersebut, saksi lantas melapor kejadian pada muadzin.
"Setelah itu 15 orang warga tetap menunaikan ibadah salat subuh berjamaah, setelah itu saksi melapor ke Polsek Tawangsari," ujarnya.
Baca: Sersan Mayor Maksum Bangga Baca Alquran di Depan Presiden Jokowi: Lebih Minder di Depan Ulama
Jajaran Polres Sukoharjo langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa beberapa orang saksi.
"Setelah memeriksa 10 orang saksi hasil penyelidikan menyebut satu nama, atas nama ES (49) yang saat ini tinggal di Klaten," paparnya.
"ES sendiri melakukan penyobekan Alquran karena beberapa hal terkait dengan kejiwaannya," imbuhnya.
Saat ini, sambung Yugo pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
ES sendiri diketahui mengidap gangguan jiwa sejak 25 tahun lalu, dan sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Klaten.
"Kami membawa ke RSUD Ir Karno untuk dilakukan beberapa pemeriksaan," aku dia.
"Saat ini pelaku ada di RSJ Kentingan Solo," tambahnya.
"Kita akan menunggu hasilnya, baik RSUD Ir Soekarno maupun RSJ Kentingan," tandasnya.