Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Siapa Kelompok yang Berpakaian Hitam?

Unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja berujung rusuh di kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Sanusi
zoom-in Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Siapa Kelompok yang Berpakaian Hitam?
kompas.com
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja berujung rusuh di kota Bandung, Jawa Barat.

Kerusuhan pecah setelah pengunjuk rasa yang awalnya menolak omnibus law UU Cipta Kerja mulai berbuat onar dengan melemparkan batu dan petasan ke arah polisi.

Demonstran pun berupaya menguasai gedung DPRD Jabar dengan mencoba menjebol pagar besi.

Baca: Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Baca: Pimpinan DPR: Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks Soal UU Cipta Kerja di Media Sosial

Massa bisa dikendalikan setelah tim Raimas menembakkan gas air mata dan memecah massa ke berbagai arah.

Pantauan Tribun hingga pukul 18.30, massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu. Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Diponegoro.

Merespons pelemparan itu, polisi melepaskan gar air mata‎ ke arah massa.

Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor di balik barisan pasukan Dalmas. Massa sempat maju ke tepat di pertigaan Jalan Diponegoro dan Jalan Banda‎ sambal melemparkan berbagai macam benda.

BERITA TERKAIT

Kemudian, direspons polisi dengan bergerak mendekati massa. Seketika, massa kembali berhamburan ke arah Gedung Sate.

Salah seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir.

“Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...,”; teriak seorang perwira polisi itu, dibalaspekikan takbir oleh anggotanya.

Pukul 18.45, barisan pasukan Dalmas dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate.

Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai.

Polisi tampak terus mengejar mereka.

Sebelumnya, massa sempat menduduki flyover Pasupati hingga membuat arus lalu lintas lumpuh. Baru pada pukul 17.30 WIB massa mengepung gedung DPRD Jabar.

Baca: 8 Poin UU Cipta Kerja yang Disorot Buruh, Dari Kerja Kontrak Seumur Hidup Hingga PHK Sepihak

“Kawan-kawan, segera bubar, jangan berbuat anarkis,” ucap kepolisian menggunakan pengeras suara sambil membubarkan massa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di lokasi kejadian, Selasa(6/10) mengatakan 10 orang yang diduga terlibat kerusuhan di depan gedung DPRD Jawa Barat ditangkap.

Mereka ditangkap oleh personel Tim Prabu dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ulung memastikan kericuhan yang terjadi pada petang ini tidak dilakukan oleh mahasiswa atau buruh. Tetapi dari kelompok lain yang datang menjelang petang.

“Buruh dan mahasiswa sudah selesai (unjuk rasa), ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkistis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar,” kata Ulung.

Rusak Kendaraan

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa yang berpakaian hitam- hitam saat unjuk rasa.

Mobil yang dirusak tersebut berada di pertigaan Jalan Diponegoro-Jalan Trunojoyo, Kota Bandung. mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

“Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu,” ucap Ulung Sampurna Jaya.

Tidak hanya mobil, massa berpakaian hitam-hitam juga merusak fasilitas umum di kota Bandung.

Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.

Kondisi taman pun tampak berantakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.

Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.

“Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini,” ujar Ema Sumarna.

Pemerintah Kota Bandung, kata Ema, tidak melarang buruh atau mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.

Namun, tetap harus menaati aturan dan protokol kesehatan. Jangan sampai, kata dia, dari banyaknya kerumunan itu malah muncul klaster baru.

“Jangan sampai dari kerumunan itu bisa menimbulkan kasus dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan, akhirnya tidak akan selesai menangani masalah pandemi ini,” katanya.

Sementara untuk fasilitas umum yang dirusak, Pemerintah Kota Bandung bakal segera memperbaikinya.

"Tentu akan kami perbaiki, saya ingatkan itu duit rakyat, yang demo rakyat, apalagi sekarang pendapatan kita sedang anjlok luar biasa. Apa-apa yang sudah bagus, sudah tersedia, kemudian dirusak, mau mereka bertanggungjawab” ucapnya.

Seorang warga di sekitar lokasi, Rohmat (35), mengatakan, perusakan fasilitas taman itu terjadi saat massa berpakaian hitam-hitam bergerak ke Gedung Sate.

"Tadi banyak anak muda pakai pakaian hitam-hitam pas mau ke arah Gedung Sate lewat sini. Terus menendang pot tanaman sampai kaca lampu juga dipecahin," ujar Rohmat, di Taman Cikapayang.

Ia menyebut massa yang merusak fasilitas taman itu bukan dari massa buruh.

"Kayaknya bukan, kalau buruh mah kan pakai seragam, kelihatanlah gitu. Kalau ini mah enggak, masih muda-muda kok," ucap Rohmat.

Massa Berpakaian Hitam-hitam

Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang.

"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.

Menurut pantauan Tribun Jabar, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali k‎ondusif pukul 19.00.

Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

"Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,"ucap dia.

Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda.

Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi," ujar dia.

Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera

Baca: Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen

Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja sejak dari pagi.

Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.

"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.

Rusak Mobil Polisi

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.

Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎

Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI) (kompas.com)

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.

Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.

Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.

"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.

Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.

Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.

Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang. (mega nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perusuh di Depan DPRD Jabar Bukan Massa Mahasiswa dan Buruh, Siapa Mereka? Ini Kata Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas