Mobil Tahanan Polres Jakarta Pusat Diduga Dirusak Massa di Pejompongan
"Kemungkinan sekitar pukul 16.30 WIB. Ini di daerah Pejompongan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di sejumlah daerah Indonesia. Bentrok massa dengan aparat keamanan juga terjadi di Jakarta Pusat.
Akibat bentrokan itu, satu kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak oleh massa. Kejadian perusakan terjadi pada hari ini, Rabu (7/10/2020) sore tadi.
"Kemungkinan sekitar pukul 16.30 WIB. Ini di daerah Pejompongan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca: Ikut Arak-arakan, Bocah Ini Bingung Ditanya Tujuannya Demo ke Gedung DPR
Kejadian bermula saat kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat hendak melewati daerah Pejompongan. Menurut Sambodo, ada sejumlah massa yang disebutkan menghadang mobil itu hingga melakukan perusakan.
"Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi. Kemudian dihadang massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Baca: Aksi Demo di Kantor DPRD Sumbar, Tolak UU Cipta Kerja Sekaligus Desak Naikkan Gaji Garin
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah massa yang diduga melakukan perusakan.
"Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Kita sedang mengumpulkan bukti sekitar sana masih ada CCTV atau jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.