Gedung DPR Tidak Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Begini Respons Pemprov DKI
Indra Iskandar mengatakan, Kompleks Parlemen tidak akan ditutup atau lockdown meski ada 18 anggota dewan yang terpapar virus covid-19.
Editor: Adi Suhendi
Kondisi tersebut dijadikan alasan oleh DPR untuk menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti menekankan bahwa belasan anggota tersebut tidak tertular dalam waktu yang sama.
Baca: Ketua Komisi II DPR Beberkan 5 Faktor Penyebab Birokrasi Terlibat Politik
Bahkan, menurutnya, ada beberapa yang sudah sembuh.
“(Sebanyak) 18 itu tidak bersamaan waktunya dan ada juga yang sudah pada sembuh. Ada yang terakhir-terakhir baru beberapa, gitu,” kata Novita.
Novita memastikan pihak kesekjenan DPR telah melakukan penanganan setelah diketahui ada belasan anggota yang positif.
Pimpinan BURT dari Fraksi Gerindra itu menyebut para staf yang berkaitan dengan 18 anggota tersebut juga akan diuji swab.
“Kesekjenan selalu langsung semprot seluruh ruangan, dan staf-staf, baik pribadi dan staf di alat kelengkapan yang bersangkutan akan langsung swab dan sterilkan semuanya,” terang Novita.
Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengecek kabar adanya 18 anggota dewan yang positif corona.
Menurutnya, Sekretariat DPR RI seharusnya sudah tahu apabila ada yang positif corona di lingkungan kerjanya, gedung harus ditutup.
“Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini,” kata Arifin.
Meski demikian, Arifin tidak mengetahui secara pasti apakah Sekretariat DPR RI sudah melaporkan 18 anggota Dewan yang positif COVID-19 ke Pemprov DKI atau belum.
Menurutnya, data tersebut berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
“Kalau itu tanya ke Dinas Kesehatan mengenai COVID-nya," ucapnya.(Tribun Network/mam/wly)