Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarief Hasan: Para Guru Besar, Akademisi, Buruh, dan Ormas Besar Menolak UU Cipta Kerja!

Dari para guru besar karena UU Cipta Kerja sangat bias terhadap kepentingan pengusahan dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan

Editor: Content Writer
zoom-in Syarief Hasan: Para Guru Besar, Akademisi, Buruh, dan Ormas Besar Menolak UU Cipta Kerja!
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan Buruh mengendarai motorsaat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Pantauan Tribunnews di lapangan mereka tertahan di kawasan Senayan tidak dapat mendekat ke Gedung DPR RI. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, Penolakan Partai Demokrat dan ratusan ribu buruh dan Rakyat bahkan jutaan, kini diikuti dan didukung oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja melalui surat terbuka kepada Presiden, para menteri, dan DPR RI.

Syarief Hasan menilai bahwa pandangan dari akademisi yang diwakili oleh guru besar adalah pandangan yang rasional juga dan telah melalui kajian yang ilmiah. “Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini sebab mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif,” ungkap Syarief Hasan.

Baca: 3 Langkah Mudah Aktifikan Instagram Shopping di Akun Anda

 Menurut Syarief, penolakan Guru Besar terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan secara janggal pada Senin (5/10/2020) harus menjadisalah satu bahan evaluasi pemerintah.

“Dari para guru besar karena UU Cipta Kerja sangat bias terhadap kepentingan pengusahan dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan,” ungkap Syarief Hasan.

Tak hanya kalangan akademisi, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, PBNU dengan tegas menyatakan bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Baca: Tidak Khawatir Di Usia Emas Karena 5 Manfaat Buah Zaitun

Sebelumnya, 38 investor global juga menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip lingkungan. Investor global yang merupakan investor terpercaya di dunia yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 Triliun telah mengirimkan surat keprihatinan kepada pemerintah Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai bahwa penolakan guru besar dan kalangan akademisi, organisasi keagamaan, hingga mahasiswa, buruh, dan rakyat yang hari ini terus melakukan aksi demonstrasi yang sejalan dengan penolakan Partai Demokrat tersebut harusnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengevaluasi/menunda UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

Syarief memandang, penolakan dari guru besar berbagai perguruan tinggi ini semakin menguatkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.

Baca: Lemparan Batu Para Pendemo Dibalas Gas Air Mata Aparat di sekitar Jalan Malioboro

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat semakin kokoh menolak UU Cipta Kerja karena didukung dengan pandangan dari guru besar yang merupakan strata tertinggi di dunia kampus,” ungkap Syarief.

Ia juga mendorong agar Presiden Jokowi segera menindaklanjuti suara dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. “Kami mendukung penuh langkah judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden harus segera melakukan evaluasi UU Cipta Kerja dan segera membuat PERPPU yang pro terhadap rakyat serta sesuai dengan konstitusi negara,” tutup Syarief Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas