Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tolak UU Cipta Kerja, 40 Ribu Buruh dari Karawang Bakal Geruduk DPR dan Istana

40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tolak UU Cipta Kerja, 40 Ribu Buruh dari Karawang Bakal Geruduk DPR dan Istana
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ratusan buruh mengenakan payung melakukan unjuk rasa menutup ruas jalan di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena dinilai merugikan buruh dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Unjuk rasa menolak omnibus law juga dilakukan serentak di seluruh kota di Indonesia, bahkan sebagian buruh di beberapa kota akan melakukan aksi mogok kerja nasional dari 6 hingga 8 Oktober 2020. (TRIBYN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - 40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).

Tujuan mereka dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di sela-sela aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Baca: Istana Minta Buruh Gunakan Jalur Konstitusional jika Ingin Protes Pengesahan UU Cipta Kerja

Ruslita menyebut jika aksinya di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bentuk agar para petinggi Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperhatikan nasib buruh.

Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.

“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.

Baca: Pemerintah Sebut Prosesnya Terbuka, UU Cipta Kerja Tetap Tuai Kritik, KSP: Wajar Dalam Demokrasi

Demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law Cipta Kerja, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.

Berita Rekomendasi

Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.

Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.

Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.

Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.

Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Ricuh, Polisi Berhasil Mengendalikan

Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.

Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.

“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas