Jurnalis Dipukul dan Ditahan Saat Liput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Mabes Polri
Kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI menanggapi adanya tindakan represif aparat terhadap profesi wartawan dan pers mahasiswa ketika meliput aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan adanya tindakan represif terhadap profesi jurnalis karena personel pengamanan diklaim dalam kondisi yang chaos saat aksi unjuk rasa itu mulai berlangsung ricuh.
"Kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri. Kita saling kerja sama saja di lapangan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut, dia meminta wartawan yang berada di lapangan menunjukkan kartu identitasnya saat berada dalam aksi unjuk rasa.
"Kalau ketemu anggota tunjukin identitas yang jelas nanti bisa diberitahu teman-teman mencari berita, disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi," jelasnya.
Baca: Mabes Polri: Polisi Juga Jadi Korban Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dalam beberapa kasus, para jurnalis sejatinya telah menunjukkan identitasnya saat ditindak represif oleh aparat. Namun, tetap mendapatkan tindakan kekerasan oleh aparat.
Menurut Argo, pihaknya akan menyelidiki kabar tersebut untuk diklarifikasi lebih lanjut.
"Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa, tapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin, mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Ketika itu dia tak memotret atau merekam perlakuan itu," ujar Asnil.
Asnil mengatakan, polisi tak percaya kesaksian Tohirin, lantas mereka merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran.
"Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak," kata Asnil.