Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Intelijen Sebut Ada Penyusup dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di sejumlah kota di Indonesia pada 8 Oktober 2020 berakhir ricuh.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Intelijen Sebut Ada Penyusup dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di sejumlah kota di Indonesia pada 8 Oktober 2020 berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas umum dirusak dan terjadi tindak kekerasan hingga bentrokan fisik antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.

Analis intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengaku tak mempermasalahkan unjuk rasa yang dilakukan buruh dan mahasiswa yang memang murni menolak UU Cipta Kerja.

Akan tetapi, dia mencurigai adanya penyusup yang melakukan tindak kekerasan hingga perusakan yang membuat aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.

Baca: Siapa Sari Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar?

"Tidak ada masalah dengan demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai kota di Indonesia, hal tersebut dijamin konstitusi. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh," ujar Stanislaus, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).

Stanislaus mengatakan aksi perusakan seperti pembakaran halte busway di Jakarta dan perusakan kendaraan polisi termasuk ambulans menunjukkan para pelaku mempunyai tujuan lain.

Baca: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

Berita Rekomendasi

Hal tersebut membuat kerugian yang cukup besar terutama terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas umum.

Karenanya dia meminta pemerintah untuk tegas menindak para pelaku.

"Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan harus bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan dan kekerasan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. Jangan biarkan negara ini menjadi arena bagi kelompok-kelompok yang menunggangi isu populis demi kepentingannya," jelasnya.

Baca: Amien Rais: Omibus Law UU Cipta Kerja Akan Buat Rezim dan Rakyat Jadi Kacung

Selain itu, Stanislaus turut memberikan apresiasi kepada aksi masyarakat Yogyakarta selepas unjuk rasa. Mereka langsung melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaiki Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.

"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. Masyarakat Jogja dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," kata Stanislaus.

Diduga ditunggangi kelompok anarko

 Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas