Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Informasi Boyamin Saiman "Tukang Bongkar" Kasus Djoko Tjanda, Bolak Balik Serahkan Bukti

Boyamin Koordinator MAKI sering bolak balik ke kantor penegak hukum serahkan bukti pusaran kasus Djoko Tjandra beberapa kode para pelaku juga diungkap

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sederet Informasi Boyamin Saiman
Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djoko Tjandra, pengusaha papan atas yang buron selama 11 tahun, menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dan jaksa di Kejaksaan Agung dalam skandal hukum.

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Rp 524 miliar tersebut dengan mudah masuk keluar wilayah Indonesia karena mendapat bantuan oknum aparat penegak hukum.

Terungkapnya skandal tersebut ke permukaan tak lepas dari peran seorang pengacara bernama Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Boyamin sering bertindak sebagai sang peniup peluit alias tukang bongkar-bongkar perilaku lancung yang dilakukan para pejabat dan aparat penegak hukum.

"Saya laporkan temuan saya kepada Ombudsman RI dan Komisi III DPR. Dalam kasus Djoko Tjandra ini, menurut saya terjadi perselingkuhan, baik dalam arti sempit maupun arti luas," kata Boyamin Saiman di kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Tersangka Pemalsuan Surat Jalan, Djoko Candra, berjalan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat melimpahkan berkas perkara, Senin (28/9/2020). Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dalam tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan tahap II kasus surat palsu ini terdapat tiga orang tersangka antara lain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Tersangka Pemalsuan Surat Jalan, Djoko Candra, berjalan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat melimpahkan berkas perkara, Senin (28/9/2020). Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dalam tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan tahap II kasus surat palsu ini terdapat tiga orang tersangka antara lain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Tertangkapnya Djoko Tjandra jadi kabar gembira

Tertangkapnya Djoko Tjandra membuat Boyamin ikut memberikan tanggapannya.

BERITA REKOMENDASI

"Berkaitan dengan Djoko Tjandra, saya ya bergembira bersama seluruh rakyat Indonesia."

"Karena apapun menjadikan rasa sakit, rasa malu malu ini terobati karena tertangkap," katanya dikutip dari siaran Breaking News KompasTV, Kamis (30/7/2020).

Berikut sederet informasi yang disuarakan Boyamin di kasus Djoko Tjandra :

1. MAKI ungkap Tommy Sumardi tertangkap CCTV datang ke ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

MAKI mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV.

Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Boyamin menyebut Tommy Sumardi diketahui sebagai pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas