Sederet Informasi Boyamin Saiman "Tukang Bongkar" Kasus Djoko Tjanda, Bolak Balik Serahkan Bukti
Boyamin Koordinator MAKI sering bolak balik ke kantor penegak hukum serahkan bukti pusaran kasus Djoko Tjandra beberapa kode para pelaku juga diungkap
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djoko Tjandra, pengusaha papan atas yang buron selama 11 tahun, menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dan jaksa di Kejaksaan Agung dalam skandal hukum.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Rp 524 miliar tersebut dengan mudah masuk keluar wilayah Indonesia karena mendapat bantuan oknum aparat penegak hukum.
Terungkapnya skandal tersebut ke permukaan tak lepas dari peran seorang pengacara bernama Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Boyamin sering bertindak sebagai sang peniup peluit alias tukang bongkar-bongkar perilaku lancung yang dilakukan para pejabat dan aparat penegak hukum.
"Saya laporkan temuan saya kepada Ombudsman RI dan Komisi III DPR. Dalam kasus Djoko Tjandra ini, menurut saya terjadi perselingkuhan, baik dalam arti sempit maupun arti luas," kata Boyamin Saiman di kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Tertangkapnya Djoko Tjandra jadi kabar gembira
Tertangkapnya Djoko Tjandra membuat Boyamin ikut memberikan tanggapannya.
"Berkaitan dengan Djoko Tjandra, saya ya bergembira bersama seluruh rakyat Indonesia."
"Karena apapun menjadikan rasa sakit, rasa malu malu ini terobati karena tertangkap," katanya dikutip dari siaran Breaking News KompasTV, Kamis (30/7/2020).
Berikut sederet informasi yang disuarakan Boyamin di kasus Djoko Tjandra :
1. MAKI ungkap Tommy Sumardi tertangkap CCTV datang ke ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon
MAKI mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV.
Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Boyamin menyebut Tommy Sumardi diketahui sebagai pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.