Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?

Berikut rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?
Sekretariat Presiden 
Presiden Jokowi - UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya? 

TRIBUNNEWS.COM - DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, sembilan di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah pun telah menyusun rencana selanjutnya setelah UU Cipat Kerja disahkan.

Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Sisakan 398 Ton Sampah dan Sejumlah Fasilitas Publik Rusak

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dirinya kini mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk merumuskan paling banyak 5 Peraturan Pemerintah (PP) yang akan jadi regulasi turunan dari UU Cipta Kerja yang terkait klaster ketenagakerjaan.

Ini merupakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas