Sikap 4 Gubernur Temui Pendemo Tolak UU Cipta Kerja: Anies Berdialog di Tengah Kerumunan Massa
Beberapa kepala daerah tampak menemui para pendemo dalam aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa daerah.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa kepala daerah tampak menemui para pendemo dalam aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa daerah.
Mereka di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Seperti apa sikap mereka saat temui para demonstran?
Berikut informasinya dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ambil sikap saat aksi massa penolakan UU Cipta Kerja di Yogyakarta.
Gubernur mengajak perwakilan massa yang merupakan dari buruh untuk berdialog bersama pada Kamis (8/10/2020).
Dilansir dari TribunJogja.com, pertemuan para buruh dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, serta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersebut berlangung tertutup di dalam Bangsal Kepatihan.
Sementara itu perwakilan MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan seluruh massa dari kalangan MPBI telah memutuskan mundur begitu Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensinya.
Irsyad Ade mengatakan sesuai dialog disebutkan, Sri Sultan telah menyetujui dan memfasilitasi permintaan para buruh.
Sehingga buruh pun menarik diri dari aksi.
Permintaan para buruh tersebut berupa desakan agar Ngarso Dalem berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI supaya segera mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang.
"Kami pastikan massa MPBI sudah mundur dari konsentrasi massa karena tuntutan kami kepada pemerintah DIY telah direspon oleh Gubernur DIY," katanya.
2. Anies Baswedan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.