Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Program JPS Kemnaker? Untuk Siapa dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Pemerintah melalui Kemnaker baru saja meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu Program JPS Kemnaker? Untuk Siapa dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. 

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Untuk persyaratan dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate secara berkala di website resmi www.kemnaker.go.id atau klik Di Sini.

Baca: Hati-hati Penipuan Kartu Prakerja Gelombang 11, Pendaftaran Prakerja Hanya Lewat www.prakerja.go.id

Baca: Isi Survey Kartu Prakerja Langsung Dapat Uang Insentif Rp 50 Ribu, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Sebagai informasi tambahan, bantuan JPS Kemnaker ini diluncurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Jadi, bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja tidak perlu khawatir, karena Anda masih bisa mengikuti program JPS Kemnaker.

Apakah Kartu Prakerja masih membuka pendaftaran untuk Gelombang 11?

Melansir Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," ungkap Louisa, Minggu (27/9/2020).

Selain itu, Louisa juga menyarankan bagi peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," jelas Louisa.

Sebagai informasi, gelombang 10 Kartu Prakerja ini akan menampung kuota sejumlah 116.261 orang.

Jumlah tersebut membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun, terdapat 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk peserta lainnya.

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas