Ganjar Dengar Curhat dan Masukan Buruh Soal UU Ciptaker
Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif.
Penulis: Yulis
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berniat bertukar pikiran dan berbincang santai terkait perkembangan pengesahan UU Cipta Kerja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui serikat pekerja.
Didampingi Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ganjar menemui serikat pekerja di rumah dinas, Semarang.
Inti pertemuan tersebut, Ganjar mengatakan adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Baca: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks & Disinformasi
Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif.
Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” kata Ganjar.
Baca: Ada Dua Langkah Batalkan Undang-Undang Cipta Kerja Setelah Disahkan DPR
“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. Wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” tambah Ganjar.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.
“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya.
Nah nanti RPPnya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.