Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

ICW Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Tindak Pidana Korupsi

ICW kembali mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Tindak Pidana Korupsi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). 

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW sepanjang semester I 2020, rata-rata hukuman yang dijatuhkan pengadilan mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung terhadap terdakwa perkara korupsi hanya 3 tahun pidana penjara.

Demikian pula hukuman denda yang rata-rata hanya Rp122 juta.

Sementara uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan terhadap terpidana korupsi masih jauh dibanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi.

Dari total kerugian negara sebesar Rp39,2 triliun yang ditimbulkan akibat perkara korupsi yang disidangkan, hanya Rp2,3 triliun uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas