Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Kapolres Jakarta Pusat Ingatkan Pedemo UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Kapolres Jakarta Pusat Ingatkan Pedemo UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Berita Rekomendasi

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku.

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.

Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.

Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas