Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk

Polisi menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Penangkapan para perusuh dilakukan polisi sebelum aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi dari kelompok mana para perusuh yang membajak truk tersebut.

Baca juga: Kerja Keras 24 Jam, Halte Transjakarta Bundaran HI yang Dibakar Perusuh Kini Kembali Beroperasi

Ia mengatakan saat ini para perusuh tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di Polda. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Karena tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa kemudian kita amankan," kata Heru di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Disangka Perusuh dalam Demo, Pemuda Ini Terkena Pukulan hingga Memar di Kepala

Selain itu, Heru mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah perusuh yang membawa ketapel dan senjata tajam di sekitar Jalan Juanda Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Di Juanda ada yang bawa ketapel, ada yang bawa sajam, langsung kita amankan," kata Heru.

Bentrok Pecah di Patung Kuda

Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .

Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas