Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk
Polisi menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan para perusuh dilakukan polisi sebelum aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi dari kelompok mana para perusuh yang membajak truk tersebut.
Baca juga: Kerja Keras 24 Jam, Halte Transjakarta Bundaran HI yang Dibakar Perusuh Kini Kembali Beroperasi
Ia mengatakan saat ini para perusuh tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di Polda. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Karena tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa kemudian kita amankan," kata Heru di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Disangka Perusuh dalam Demo, Pemuda Ini Terkena Pukulan hingga Memar di Kepala
Selain itu, Heru mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah perusuh yang membawa ketapel dan senjata tajam di sekitar Jalan Juanda Jakarta Pusat.
"Di Juanda ada yang bawa ketapel, ada yang bawa sajam, langsung kita amankan," kata Heru.
Bentrok Pecah di Patung Kuda
Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .
Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.
Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.
Orator PA 212 minta massanya pulang
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Massa yang tampak mengenakan peci serta baju koko ini pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi.
Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja
Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.
![Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/orator-pa-212-meminta-massanya-untuk-mengakhiri-demo-uu-cipta-kerja.jpg)
Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".
Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.
Sehingga aksi lempar botol terjadi.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog
Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.
"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.
Hingga berita ini diturunkan, massa dari kelompok pemuda masih berkumpul di depan barikade kepolisian.
Mereka sesekali melemparkan botol air mineral ke arah petugas polisi dan massa lainnya.
Imbauan jaga protokol kesehatan
Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri
Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.
"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja
Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.
Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.
Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur
Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.
Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku.
Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.
"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.
Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.
Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.