Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Ditunggangi Kelompok Anarko
Unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok, Selasa (13/10/2020) diduga ditunggangi kelompok anarko.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Ditunggangi Kelompok Anarko](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/puluhan-pengunjukrasa-diamankan-kepolisian-dalam-unjukrasa-undang-undang-cipta-kerja.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok, Selasa (13/10/2020) diduga ditunggangi kelompok anarko.
Nana mengatakan aksi unjukrasa pada awalnya berjalan damai.
Unjuk rasa yang dilakukan aliansi nasional Anti-Komunis NKRI melibatkan sekitar 6 ribu massa.
"6 ribu massa yang melaksanakan aksi. 4 ribu merupakan massa anak NKRI, 4 dan 2 ribu adalah massa cair," kata Nana di Kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).
Baca juga: Pengamat Politik: Apabila Demokrat dan PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Mestinya Sejak Penyusunan
Massa cair tersebut menurut Nana terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, mereka yang menonton aksi, serta kelompok anarko.
"Aksi berjalan dengan lancar, mulai dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 WIB. Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai pukul 16.00," kata Nana.
Baca juga: Pengamat: Ada Kelompok Tertentu yang Manfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Hanya saja ketika unjuk rasa dari Anak NKRI usai, kelompok Anarko melakukan aksinya.
Kurang lebih terdapat 600 pengunjuk rasa yang melakukan provokasi pada Selasa petang.
"Awalnya kita coba untuk bertahan, untuk tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya dengan dalam kondisi kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," pungkasnya.
Tampang Pengunjuk Rasa Anarkis
Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Mereka dibawa aparat kepolisian ke Kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dilakukan pendataan.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat unjuk rasa.
Mulai dari patung kuda, Bank Indonesia, Tanah Abang, dan lainnya.
Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.