Gas Air Mata Masih Terasa Pekat di Kawasan Thamrin City
Plang bagian depan tampak hangus. Sejumlah orang berpakaian preman berjaga bagian depan gedung
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Situasi di kawasan Thamrin City sudah kondusif. Meskipun demikian Kepulan asap serta gas air mata masih terasa pekat di kawasan Tanah Abang, Jakarta pusat tersebut pada pukul 23.45 WIB, (12/10/2020).
Pantauan Tribunnews, Plang bagian depan tampak hangus. Sejumlah orang berpakaian preman berjaga bagian depan gedung dan disebrang jalan Thamrin City.
Arus lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur baik dari arah Tanah Abang menuju TPU Karet Bivak maupun sebaliknya tampak sepi. Hanya satu dua kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Tidak ada lagi warga yang berkerumun di kawasan tersebut.
Untuk diketahui beredar video di media sosial twitter kerumunan massa di kawasan Thamrin City.
Dilihat Tribun dalam video yang diunggah akun twitter @txtdrjkt Selasa 23.50 Wib, bahkan terjadi pelemparan serta pembakaran skala kecil di bagian depan gedung.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa Pihak Kepolisian telah menangkap kurang lebih 500 orang dalam peristiwa bentrokan unjukrasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, (12/10/2020).
"Sampai saat ini jadi ada sekitar 500 orang, 500 orang yang kita tangkap," kata Nana di kawasan Thamrin, Jakarta.
Baca juga: Polisi Cek WA Siswa SMK yang Ikut Demo UU Cipta Kerja, Isinya Ajakan Bikin Rusuh
Baca juga: Siswa SMP Bawa Jas Almamater Milik Ibunya Ikut Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Lewat di Depan Polisi yang Amankan Demo Omnibus Law, Nikita Mirzani Nekat Lakukan Ini
Mereka ditangkap karena melakukan aksi provokasi. Sebagian dari mereka yang diamankan yakni kelompok anarko yang berusia pelajar.
"Ini termasuk beberapa anarko yang berada di wilayah. Anarko, anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.