Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hipmi Dukung Reformasi Pajak dalam UU Cipta Kerja

Dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja pemerintah mengatur lima reformasi pajak untuk menstimulasi investasi.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hipmi Dukung Reformasi Pajak dalam UU Cipta Kerja
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indobesia (Hipmi), Ajib Hamdani. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja pemerintah mengatur lima reformasi pajak untuk menstimulasi investasi.

Kalangan pengusaha menyambut baik dan mendukung ketentuan baru dalam regulasi sapu jagat tersebut.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indobesia (Hipmi), Ajib Hamdani mengatakan, bila dilihat dari ketentuan yang diatur, jelas reformasi pajak ini menarik bagi pengusaha.

Baca juga: Komisi II DPR Ungkap Dampak yang Timbul Setelah IMB Dihapus di UU Cipta Kerja

"Reformasi pajak dapat mendorong investasi untuk tumbuh. Sedangkan dari sisi tarif, sudah relatif kompetitif dengan negara tetangga," kata Ajib Hamdani, Kamis (15/10/2020).

Akan tetapi, Ajib juga menggarisbawahi tentang pelaksanaan dan pengawasan serta penerapan ketentuan reformasi pajak di lapangan.

Baca juga: Pengacara Hotman Paris Hutapea Buka Suara: UU Cipta Kerja Berita Bagus Untuk Buruh dan Pekerja

Menurut Ajib, pemerintah harus mampu mensosialisasikan kebijakan baru ini segera dan pada segmen wajib pajak yang tepat, sekaligus juga pada para petugas pajak yang akan menjadi pelaksana teknis di lapangan.

BERITA REKOMENDASI

“Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, aturan bagus, diterbitkan, dikritik, lantas ditunda implementasinya,” kata Ajib.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga menyambut baik reformasi perpajakan yang ada dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut dia, relaksasi yang diberikan oleh pemerintah akan menggairahkan investasi di dalam negeri. Ini bisa menambah cashflow perusahaan untuk melakukan ekspansi di periode mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas