Kemenkes: Jakarta Sebagai Epicentrum Wabah Covid-19 Hanya Mencatat 73 Persen Akses Mencuci Tangan
Provinsi DKI Jakarta yang menjadi epicentrum wabah Covid-19, hanya memiliki 70 persen akses tempat mencuci tangan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan RI dr. Kirana Pritasari mengatakan, akses dalam ketersediaan sarana mencuci tangan sangat penting di situasi pandemi Covid-19.
Menurut Kirana, terjadi kesenjangan yang sangat lebar antara satu provinsi dan provinsi lain soal akses ketersediaan tempat mencuci tangan.
Bahkan, ia menyebut bahwa, Provinsi DKI Jakarta yang menjadi epicentrum wabah Covid-19, hanya memiliki 70 persen akses tempat mencuci tangan.
Hal itu disampaikan Kirana dalam Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10/2020).
"Kesenjangan antar Provinsi sangat lebar, bahkan di ibu kota Jakarta yang menjadi salah satu epicentrum wabah Covid-19 hanya mencatat 73 perses akses," kata Kirana.
Meski demikian, Kirana menilai, ketersedian akses mencuci tangan perlu didukung dengan kampanye dan ajakan kepada masyarakat soal perilaku tersebut.
Pasalnya, akan menjadi sia-sia jika fasilitas mencuci tangan tersedia, namun masyarakat belum sadar untuk melakukannya.
"Namun akses ke fasilitas ini hanya berguna jika disertai dengan perilaku cuci tangan pakai sabun yaitu ketika orang mencuci tangan dengan sabun, secara teratur, semua waktu dan mengikuti cara mencuci tangan yang benar yang sesungguhnya," jelasnya.
Kirana juga mengatakan, berbagai kegiatan promosi kesehatan dalam perubahan perilaku bersih dan sehat termasuk cuci tangan pakai sabun telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dan juga kementerian dan lembaga yang lain.
Yang secara hubungan dengan Kesehatan baik di sekolah tempat kerja tempat perdagangan tempat wisata sarana transportasi dan juga tempat-tempat umum lainnya.
"Pelaksanaan kampanye cuci tangan pakai sabun dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Oktober sampai dengan 6 November 2020 dan telah didukung surat telegram Kementerian Dalam Negeri pemerintah daerah serta iklan layanan masyarakat yang dipromosikan melalui berbagai media termasuk media sosial slogan 'Ayo Cuci Tangan Pakai Sabun Dalam Kampanye Nasional. Jangan Kendor!'"," jelasnya.