Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah terkait rencana kepulangan Ketua Front Pembela Islam

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah terkait rencana kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Baca juga: Rizieq Shihab Disebut akan Pulang hingga Akan Pimpin Revolusi di RI, Ini Tanggapan Istana

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” ataubdata tentang pelanggar.

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar."Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan blm bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah memastikan.

Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Segera Pulang, Dubes RI Bilang Berbeda hingga Tanggapan Istana

Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi
dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis mengungkapkan rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.


Menurut Sobri kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri.

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

Baca juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Disebut akan Segera Pulang ke Indonesia

Terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.

Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar Ade.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis menambahkan pencabutan cekal dan pembebasan denda ini hasil proses perundingan antara Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi tanpa bantuan pemerintah Indonesia.

“Selanjutnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab menunggu proses administrasi biaya safar (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk pulang ke Indonesia,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Arab
Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu Rizieq Shihab.

DPP FPI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat muslim di Indonesia yang selalu mendoakan Rizieq Shihab di Arab Saudi.

“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI,” tutup Ahmad. (tribun network/den/kompas tv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas