Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo Jenguk Tokoh KAMI, Petugas: Saya Ini Polisi!
Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah Presidium, Komite Eksekutif, dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
Terlihat beberapa tokoh KAMI seperti Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.
Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, mereka tidak diizinkan menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.
Gatot Nurmantyo dkk sudah menunggu selama sekitar satu jam.
Mereka juga memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penahanan aktivis KAMI kepada awak media.
Sempat terjadi perdebatan antara para petinggi KAMI dengan petugas kepolisian.
Pada akhirnya, mereka tetap tidak mendapat izin untuk menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.
Penjelasan Gatot
Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan Kapolri Idham Azis lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sebab selama pandemi Covid-19, Idham jarang berkantor di Mabes Polri.
Namun, Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi. Yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.
"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.