Aksi Para Gubernur Temui Pedemo UU Cipta Kerja, Ganjar Ajak Dangdutan, Edy Rahmayadi Naik Pagar
Sejumlah Gubernur seperti Ganjar Pranowo, Edy Rahmayadi, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan menemui pedemo UU Cipta Kerja.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Garudea Prabawati
"Menolak UU Cipta kerja, hari ini bukti, melalui MUI, mengeluarkan maklumat kepada umat Islam dengan ini menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law," ucapnya, melalui pelantang suara.
Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada kaum pekerja yang dianggap sangat dirugikan atas UU Cipta Kerja.
"Bahwa kehadiran kami bentuk dukungan kepada kalian buruh. Bahwa kita satu rasa, kita satu kesatuan, kita perduli dengan kondisi kita ini hari ini," jelasnya.
Tumpal mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini masyarakat Sumut belum mendengar ketegasan dari Gubernur Edy Rahmayadi.
Ia mendesak Gubernur tampil ke publik dan menyampaikan dukungan secara tegas kepada kaum buruh di Sumatera Utara.
Massa juga berharap bertemu langsung dengan Edy Rahmayadi untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kami berharap agar gubernur datang menemui kami dam mendengarkan aspirasi kami," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan Gubernur Edy Rahmayadi, lantaran tidak mau mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
"Banyak gubernur sudah menyatakan ketegasan kepada UU Cipta Kerja. Kita belum mendengar dengan tegas," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangan ANAK NKRI hari ini datang menyuarakan aksi secara damai.
3. Khofifah bawa buruh temui Mahfud MD
Lain lagi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mendampingi 25 perwakilan buruh dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan sebagainya bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Mereka datang untuk berdialog dengan Mahfud MD terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
Para tokoh buruh tersebut menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.
“Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas pak,” kata Jazuli dari KSPI Jawa Timur dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (14/10/2020).
Menanggapi berbagai masukan dari para perwakilan pekerja di Jawa Timur, Mahfud mengatakan gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun.
Tujuan utama lainnya, kata Mahfud, adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.
Meski demikian, menurut Mahfud masukan dari para perwakilan buruh dari Jawa Timur bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).
Terkait angka-angka besaran pesangon, Mahfud mengatakan akan menyampaikannya ke Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.
Terkait pelibatan dan aspirasi dari serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, Mahfud menegaskan pimpinan serikat pekerja sudah berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah.
Di kantor Kemenko Polhukam misalnya, kata Mahfud, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.
Pertemuan-pertemuan itu antara lain, kata Mahfud, menghasilkan berbagai masukan dari serikat pekerja kepada pemerintah.
Meski demikian, kata Mahfud, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, maka ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.
Mengenai unjuk rasa buruh, Mahfud mengatakan hal itu dilindungi oleh undang-undang karena menjadi bagian dari demokrasi sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh pemerintah.
Tapi kalau demonstrasi itu mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan, kata Mahfud, maka harus ditindak karena melawan hukum.
4. Ridwan Kamil tulis surat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendadak viral di media sosial atas tindakannya mengirim surat kepada DPR RI dan pemerintah pusat setelah menemu demonstran yang menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menemui pengunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya Rusuh, 634 Orang Terlibat Anarkistis Diamankan
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.
"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.
Wujud nyata dari hasil dialognya dengan demonstran, Emil pun mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," kata Emil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
5. Anies ajak demonstran nyanyikan Bagi Mu Negeri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.
Di hadapan ratusan pedemo, Anies menegaskan aksi mereka sebagai bentuk dari penegakkan keadilan.
"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.
Baca: Soal UU Cipta Kerja, Wali Kota Ambon: Tidak Ada Pemerintah yang Buat Sesuatu Untuk Susahkan Rakyat
"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," kata dia.
Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.
Ia pun meminta demonstran memantau perkembangan perjuangan yang sudah mereka lakukan dari rumah.
"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.
Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.
"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.
Baca: Anies kepada Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan
Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.
"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya. (Tribunnews.com/ kompas.com/ Tribunmedan.com).