Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Istri Jumhur Ihwal Penangkapan Suami: 30-an Polisi Berpakaian Preman Memaksa Masuk Rumah

Jumhur Hidayat menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Curhatan Istri Jumhur Ihwal Penangkapan Suami: 30-an Polisi Berpakaian Preman Memaksa Masuk Rumah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

Awi sebelumnya mengatakan, rangkaian penangkapan orang-orang tersebut terkait dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Mereka diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo Omnibus Law yang berakibat anarkis,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Sumber: ABC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas