Curhatan Istri Jumhur Ihwal Penangkapan Suami: 30-an Polisi Berpakaian Preman Memaksa Masuk Rumah
Jumhur Hidayat menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).
Awi sebelumnya mengatakan, rangkaian penangkapan orang-orang tersebut terkait dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Mereka diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
“Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo Omnibus Law yang berakibat anarkis,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Sumber: ABC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com
Berita Rekomendasi