KPAI Tolak Pemerintah Catat Pelajar Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK: Mereka Tak Memiliki Niat Jahat
KPAI Meyayangkan Tindakan Pemerintah yang Mencatat Pelajar Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK
Editor: Nakita
TRIBUNNEWS.COM - Melihatpemerintah catat pelajar ikut demo UU Cipta Kerja dalam SKCK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkannya.
Diketahui bersama, beberapa waktu lalu Mahasiswa dan berbagai pelajar di penjuru Tanah Air melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
Kini, tindakan yang dilakukan oleh para pelajar tersebut berimbas pada masa depan mereka karena akan dicatat dalam SKCK.
Pihak kepolisian, di antaranya Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang menyatakan, akan memberikan catatan pada SKCK para pelajar yang ikut aksi UU Cipta Kerja.
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak Cipta Kerja omnibus law akan mengajukan SKCK.
Sanksi tersebut nampaknya juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.