Menteri Agraria : Lima RPP Turunan UU Cipta Kerja yang Disiapkan Hampir Rampung
Pihaknya pun membuka ruang bagi siapa aja untuk memberi masukan atas RPP tersebut, agar nantinya menghasilkan PP yang sesuai harapan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
![Menteri Agraria : Lima RPP Turunan UU Cipta Kerja yang Disiapkan Hampir Rampung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sofyan-djalil-diskusi-omibus-law.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut draft RPP itu telah mencapai 90 persen.
“RPP (rancangan peraturan pemerintah) sudah tiga hari dibahas di tempat ini oleh saya dengan para dirjen (Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN). Sudah 90 persen hari ini,” ujar Sofyan dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja secara virtual, Jumat, (16/10/2020).
Baca juga: Menteri Sofyan: UU Cipta Kerja Dihadirkan Jokowi untuk Kepentingan Orang Banyak
Adapun lima RPP turunan undang-undang yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu itu meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, RPP Bank Tanah, RPP Pemberian Hak atas Tanah, RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, serta RPP Kawasan dan Tanah Telantar.
Pihaknya pun membuka ruang bagi siapa aja untuk memberi masukan atas RPP tersebut, agar nantinya menghasilkan PP yang sesuai harapan.
"Mungkin minggu depan kami mulai mengundang berbagai pihak, siapa saja untuk memberikan input," kata dia.
Lebih lanjut Sofyan berharap, RPP tersebut dapat segera rampung dalam waktu 1 bulan.
"Saya yakin Insya Allah semua RPP ini akan jadi 1,5 bulan," harap Sofyan.