Prabowo Subianto Sudah di Amerika Sejak Kamis
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto sudah tiba di Amerika Serikat (AS) dalam rangka kunjungan kerja mulai 15 sampai 19 Oktober.
Editor: Choirul Arifin
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan
yang dituduhkan kepadanya," demikian kutipan yang tertulis dalam surat tersebut yang diterima dari
keterangan resmi Amnesty Internasional, Rabu (14/10/2020) lalu.
"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak
memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun, dan memastikan jika dia datang ke Amerika Serikat, dia
akan secepatnya diperiksa dengan benar."
"Jika buktinya mencukupi, membawanya ke pengadilan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan di bawah hukum internasional."
"Jika visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto memberikan kekebalan selama di Amerika Serikat,
visa tersebut harus dicabut untuk memastikan bahwa Amerika Serikat memenuhi kewajiban domestik
dan internasional. Memastikan mereka bertanggungjawab atas penyiksaan akan dibawa ke depan
hukum," lanjut petikan surat tersebut.
Amnesty menyatakan, Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang sudah
dilarang untuk memasuki wilayah Amerika Serikat sejak tahun 2000 karena tuduhan keterlibatannya
secara langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Prabowo Subianto merupakan mantan menantu mendiang Presiden Soeharto, pemimpin berlatar belakang militer yang memerintah di Indonesia selama 31 tahun dari 1967 sampai 1998.
Dia bertugas sebagai komandan pasukan khusus di bawah Soeharto dan terlibat dalam kejahatan
terhadap hak asasi manusia, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi selama beberapa bulan
menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto.
Baca juga: Sempat Dicekal AS, Meutya Hafid: Menhan Prabowo Diterima Baik di Amerika
Penyelidikan independen resmi yang diberikan mandat untuk menyelidiki pelanggaran serius terhadap
hak asasi manusia di tahun 1998 menyimpulkan bahwa Prabowo Subianto sebagai komandan pasukan
khusus sadar akan pelanggaran tersebut, dan bertanggungjawab secara penuh atas penculikan aktivis
pro-demokrasi di tahun 1997-1998.
Baca juga: Kunjungan Prabowo ke Amerika Dikritik Senator AS Tapi Dibela Pejabat Tinggi Pentagon
Tuduhan terhadap Prabowo Subianto tidak pernah diadili di pengadilan.
Keputusan Pemerintah AS di tahun 2000 yang memasukkan Prabowo Subianto ke daftar hitam karena pelanggaran hak asasi manusia merepresentasikan komitmen yang sangat penting terhadap hak asasi
manusia.
Kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun terakhir telah membawa harapan dan pertolongan
bagi korban yang mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lain di bawah satuan yang dipimpin
Prabowo Subianto.
Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International
Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network
(Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial,
Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers. (tribun
network/mam/sen/git)