Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSI Minta Pemprov DKI Kaji Insentif Retribusi dan Pajak

Pandemi Covid-19 memukul banyak pelaku usaha, khusunya sektor perhotelan, restoran, dan mal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PSI Minta Pemprov DKI Kaji Insentif Retribusi dan Pajak
Kompas.com/Nursita Sari
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019) 

Contohnya pajak yang berpengaruh seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak parkir.

"Bisa juga dengan memberikan opsi berupa skema pembayaran cicilan pajak dan retribusi untuk menjaga agar arus kas tetap lancar. Pemprov DKI juga bisa memberikan bantuan langsung bagi karyawan seperti BPJS kesehatan, Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT),” jelas
Anthony.

Namun demikian, Anthony juga memahami bahwa Pemprov DKI juga sedang defisit anggaran. 

Karena itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI segera mengajak para pelaku usaha bertemu untuk mengkaji dan merumuskan insentif yang pas. 

“Harus segera dicari jalan tengah agar insentif yang diberikan bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha, namun juga tidak terlalu mengganggu keuangan daerah."

"Saran saya, Pemprov DKI harus legowo dan sensitif dengan kesulitan yang dialami warga dan pelaku usaha. Jangan sampai pemerintah terlalu terlalu bernafsu mengejar target pendapatan, namun malah membunuh ekosistem usaha sehingga ratusan ribu rakyat kehilangan pekerjaan. PHK massal bisa terjadi jika para pelaku usaha gulung tikar secara permanen,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas