Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Kemenlu Sikapi Pro Kontra Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat

Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) yang rencananya berlangsung pada 15-19 Oktober 2020.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Kemenlu Sikapi Pro Kontra Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat
TRIBUNNEWS.COM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 

"Topik yang akan dibahas meliputi masalah regional, masalah perdagangan, kerja sama keamanan, aktivitas kemiliteran, dan upaya respons Covid-19," ujar Mike dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Mike menyebut, pertemuan Prabowo dan Mark Esper akan berlangsung di Gedung Pentagon, Jumat (16/10/2020) waktu AS.

Baca juga: Jubir Menhan Prabowo: Kita Hormati Pihak yang Kritik Kunjungan ke AS

Menurut Mike, pertemuan itu juga untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan Indonesia-AS.

Prabowo akan menghadiri pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan AS di Gedung Pentagon.

Kehadiran Prabowo di Pentagon itu guna memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kehadiran Prabowo di AS disorot tajam oleh aktivis HAM dalam negeri.

Sorotan tajam muncul lantaran Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan visa untuk Prabowo.

Berita Rekomendasi

Adapun AS memasukkan nama Prabowo ke daftar hitam orang-orang yang dilarang masuk ke AS selama lebih dari dua dekade.

Sebab, Prabowo diduga terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.

Amnesty International beserta enam organisasi masyarakat yang bergerak di bidang HAM bahkan mendesak Presiden Donald Trump turun tangan demi membatalkan kunjungan Prabowo ke AS.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang sejak 2000 memasuki AS karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok aktivis HAM dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Adapun surat tersebut memuat berbagai organisasi pengawas HAM, antara lain dari Amnesty Internasional, Amnesty Internasional Indonesia, Imparsial, dan Kontras.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas