Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19

Pollycarpus Budihari Prijanto, sosok yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dikabarkan meninggal dunia sore ini

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto, sosok yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dikabarkan meninggal dunia sore ini, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus meninggal dunia di RSPP Jakarta.

Kabar meninggalnya Pollycarpus disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus dikabarkan meninggal karena Covid-19. Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari.

Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.

"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Sosok Pollycarpus

Berita Rekomendasi

Siapa yang tak kenal dengan Pollycarpus Budihari Priyanto?

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.

Wajah dan nama Pollycarpus Budihari Priyanto pun mondar-mandir bersliweran di berbagai tajuk media massa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, bebas murni, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, bebas murni, Rabu (29/8/2018). (Kompas.com dan Tribunnews.com)

Namun pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto mendadak hilang bak ditelan bumi.

Ya, mengutip Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura-Amsterdam.

Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.

Melansir Kompas.com dan Tribunnews, sehingga pada 20 Desember 2005 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus dengan 14 tahun hukuman penjara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas