Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Oknum Jenderal Polisi Diduga LGBT | Jokowi Bisa Lengser karena Demo UU Cipta Kerja?

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari oknum jenderal polisi diduga LGBT hingga pertanyaan mengenai Jokowi lengser karena demo.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Ifa Nabila
zoom-in POPULER NASIONAL Oknum Jenderal Polisi Diduga LGBT | Jokowi Bisa Lengser karena Demo UU Cipta Kerja?
Kolase
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari oknum jenderal polisi diduga LGBT hingga pertanyaan mengenai Jokowi lengser karena demo UU Cipta Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari kasus LGBT yang merambah ke dunia Polri, setelah TNI.

Pasalnya, terdapat oknum jenderal polisi diduga terlibat LGBT.

Hingga berita mengenai kemungkinan Jokowi lengser karena demo UU Cipta Kerja.

Lantas, apa saja berita populer lainnya?

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional:

1. Oknum Jenderal Polisi Diduga LGBT

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Kasus LGBT di lingkungan Polri yang melibatkan oknum Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu membuat Mabes Polri angkat Bicara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Dimana katanya di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Oknum Jenderal Polisi Terlibat Kasus LGBT, Mabes Polri: Sanksi Kode Etik Sudah Menunggu

2. Potret Kasus Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. (Tribunnews/Herudin)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas