Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data Sementara: 123 Mahasiswa Positif Corona Setelah Ikut Demo UU Cipta Kerja

Menurut dia, masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat terkait pendidikan telah disampaikan kepada Badan Legislasi DPR.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Data Sementara: 123 Mahasiswa Positif Corona Setelah Ikut Demo UU Cipta Kerja
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut menindak tegas pelaku represifitas terhadap mahasiswa. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Menurut dia, berbagai elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan dari pembahasan tersebut.

"Terkait dengan pendidikan, saya sempat mengikuti empat kali dan membawakan beberapa masukan, rapat-rapat Baleg itu terbuka, selalu banyak wartawan maupun mahasiswa dan sebagainya bisa hadir menyaksikan perdebatan atau diskusi di dalam pembahasan undang-undang omnibus law," ucap Nizam.

"Jadi saya rasa, pelaksanaan pembahasan undang-undang itu juga bukan sesuatu yang dirahasiakan atau tertutup, semuanya terbuka dan bisa diikuti," kata dia.

Sebelumnya, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Imbauan tersebut tercantum dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.

Baca juga: Kapolres Metro Bekasi Jelaskan Kondisi Anggotanya yang Positif Corona, Usai Jaga Demo UU Cipta Kerja

Surat tersebut diteken Nizam.

Dalam surat tersebut, Nizam berharap, dosen melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran serta meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa secara daring.

Ia juga meminta mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa dalam penolakan UU Cipta Kerja karena akan membahayakan keselamatan.

Berita Rekomendasi

Nizam meminta dosen dan mahasiswa menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong untuk melakukan kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut.

"Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun," kata Nizam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas