Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Berikut Kabar Terkait Pendaftaran Gelombang 11

Panduan lengkap tata cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lengkap dengan Kabar Terkait pembukaan Pendaftaran Gelombang 11

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Berikut Kabar Terkait Pendaftaran Gelombang 11
Surya/Tribun
Program Prakerja dari Pemerintah. Pemerintah sudah membuka gelombang IV program prakerja meski gelombang sebelumnya masih berjalan dan belum selesai. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja seluruh gelombang secara online hanya dilakukan di link www.prakerja.go.id.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu.

Sementara saat ini, sebagian besar masyarakat sedang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Kartu Prakerja Situs Resmi
Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Insentif Dikembalikan, Bisakah Peserta Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaanya Daftar di Batch 11?

Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 11

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan terkait kartu Prakerja gelombang 11.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," ungkap Louisa kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

Louisa menambahkan, keputusan penambahan gelombang beserta kuota ada dutangan Komite Komite Cipta Kerja (KCK).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.

Sementara itu, dari pendaftaran gelombang 1 hingga 8, Louisa menyebut pihaknya telah mencabut lebih dari 300 ribu peserta.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.


Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas