Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Berencana Gelar Ekspose Kasus Pekan Ini Tentukan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Bareskrim Polri memperkirakan akan menggelar ekspose kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada pekan ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Berencana Gelar Ekspose Kasus Pekan Ini Tentukan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
TRIBUNNEWS.COM/LUCIUS GENIK
Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar dilalap api, Sabtu (22/8/2020) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memperkirakan akan menggelar ekspose kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada pekan ini.

Nantinya, ekspose kasus bakal dilakukan bersama jaksa peneliti.

"Doakan saja minggu ini bisa tuntas, saya dapat informasi dari penyidik, waktu dekat ini akan dilakukan ekspose di depan jaksa peneliti," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Dalam agenda itu, Awi mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Tentunya habis itu (ekspose kasus bersama Jaksa Peneliti, Red) kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Semoga minggu ini bisa tuntas," ungkapnya.

Baca juga: Polri Periksa Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Lebih lanjut, Awi mengatakan pihaknya juga tak mengalami kendala dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Rangkaian penyidikan yang berlangsung panjang juga dinilainya hal yang biasa.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada kendala. Karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," pungkasnya.

Baca juga: 5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama kejaksaan agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020). Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.

Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas